Dinas PU Sukabumi Selaraskan Program Prioritas dengan Kebijakan Nasional untuk Percepatan Infrastruktur

Sukabumi – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi terus mendapat dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum. Dukungan tersebut terwujud melalui penyelarasan program prioritas daerah dengan kebijakan pembangunan nasional.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wabup Sukabumi Audiensi di Bappenas

Pembahasan penyelarasan program tersebut mengemuka dalam audiensi Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Staf Khusus Menteri PPN atau Kepala Bappenas Sukmo Harsono. Pertemuan berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tiga sektor strategis. Ketiga sektor tersebut meliputi infrastruktur jalan, irigasi, dan kesehatan.

Tiga Sektor Strategis Jadi Fokus Utama

Sektor jalan memiliki peran penting untuk menunjang mobilitas masyarakat. Selain itu sektor irigasi mendukung produktivitas pertanian. Sementara itu sektor kesehatan memperkuat akses terhadap pelayanan publik.

Karena itu ketiga sektor tersebut menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan. Dengan demikian kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

Dinas PU Tekankan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus menyampaikan penyelarasan program dengan kebijakan nasional menjadi langkah penting. Langkah tersebut akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Menurutnya koordinasi yang kuat antara daerah dan pusat menjadi kunci utama. Oleh sebab itu pemerintah daerah terus membangun komunikasi aktif dengan pemerintah pusat.

“Koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur. Melalui penyelarasan program, kebutuhan prioritas Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Uus.

Selanjutnya pemerintah daerah berharap kebutuhan prioritas Kabupaten Sukabumi dapat masuk dalam perencanaan pembangunan nasional. Tentunya proses tersebut tetap mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *