DPRD  

Dapil 5 DPRD Sukabumi Gelar Reses di 9 Kecamatan, 7 Anggota Turun ke Lengkong Hingga Cidadap

SUKABUMI,  – Giliran Dapil 5 siap melaksanakan Reses Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026.

Dapil ini meliputi 9 kecamatan. Yaitu Lengkong, Jampangtengah, Pabuaran, Purabaya, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Cidolog, dan Cidadap.

*ISI BERITA:*

Dapil 5 memiliki 7 kursi anggota DPRD. Mereka akan menyebar di sejumlah desa untuk menyerap aspirasi warga.

Ketujuh anggota tersebut adalah Budi Azhar Mutawali, S.IP., Lugi Septiandi Herman, Ai Sri Mulyati, S.Ag., Asri Mulyawati, S.Pd., Nandar, S.Pd., Paoji, S.E., dan Syarif Hidayat.

Titik reses ada di Desa Sagaranten, Pasanggrahan, Datar Nangka Kec. Sagaranten, serta Desa Hegarmulya, Sinar Bentang Kec. Cidadap, dan Desa Pada Senang Kec. Cidadap.

Ada juga di Desa Purabaya Kec. Purabaya, Desa Kertaangsana, Bojongkalong, Bojongsari, Sukamaju Kec. Nyalindung, dan Desa Sukajaya, Bantarsari, Pabuaran Kec. Pabuaran.

Titik lainnya di Desa Curugkembar Kec. Curugkembar, Desa Lengkong Kec. Lengkong, dan Desa Jampangtengah, Cijulang, Bantaragung, Cijulang Kec. Jampangtengah.

Warga 9 kecamatan tersebut bisa menyampaikan aspirasi langsung. Mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik akan ditampung untuk Sukabumi yang Mubarakah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *