DPRD  

Reses DPRD Sukabumi: Aspirasi Warga Jadi Bagian Penting Pembangunan Daerah

SUKABUMI,  – Reses Ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 bukan sekadar kegiatan rutin.

Reses menjadi ruang resmi bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan rakyat.

Reses menjadi wadah anggota DPRD untuk mendengarkan kebutuhan, masukan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat di dapilnya.

Setiap aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi masukan penting.

Masukan tersebut perlu dicatat, dicermati, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Prinsip reses adalah mendengarkan masyarakat, memperjuangkan aspirasi.

Hasil reses dari Dapil 1 hingga Dapil 6 akan menjadi bahan perjuangan kebijakan demi mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *